Rabu, 17 Juni 2009

Tujuan Negara

TUJUAN NEGARA

     Seperti halnya pembicaraan tentang hakekat Negara, maka pembicaraan tentang tujuan negara ini pun tidak secara khusus dibicarakan sendiri,karena begitu benyaknya doktrin-doktrin tentang tujuan negara yang berbeda-beda antara para sarjana hukum, tetapi oleh karena tujuan negara itu menentukan segala keadaan dalam negara, maka orang biasanya menyelipkan pembicaraan tentang ajaran tujuan negara ini dalam ajaran keseluruhannya untuk menentukan sifat daripada ajaranya itu sendiri.

      Pentingnya pembicaraan tentang tujuan negara ini terutama berhubungan dengan bentuk negara, susunan negara, organ-organ negara atau badan-badan negara yang harus diadakan, fungsi dan tugas daripada organ-organ tersebut, serta hubungannya antara organ yang satu dengan organ yang lainnya yang harus selalu disesuaikan dengan tujuan negara. Dengan mempelajari tujuan negara kita akan dapat menjawab soal legitimasi kekuasaan, yaitu kekuasaan daripada organisasi negara, serta dapat mengetahui sifat daripada organisasi negara. 
   
      Tetapi disamping itu kita harus ingat bahwa sebenarnya mengenai masalah tujuan negara ini tidak ada seorang seorang sarjana ahli pemikir tentang negara dan hukum yang dapat merumuskan dengan tepat dalam satu rumusan, yang meliputi semua unsur. Jadi mereka itu hanya dapat menyebutkan suatu penyebutan atau perumusan yang sifatnya samar-samar dan umum.
Beberapa rumusan tentang masalah tujuan negara yang ditafsirkan oleh para ahli sarjana negara dan hukum :
* Shang Yang
Tujuan negara hanyalah menghimpun kekuasaan semata-mata. Dimana disini dapat diuraikan bahwa : ”Negara yang kuat dan berkuasa sehingga rakyat adalah lemah” ini menjadikannya sebuah kesimpulan bahwa tujuan negara adalah kelemahan rakyatnya.
* Machiavelli : ” Il Principle”
Sarjana berkebangsaan Italia ini merumuskan bahwa kekuatan saja tidak cukup untuk sebuah negara tetapi harus juga mempunyai kecerdikan dari negara itu sendiri. Maka Machiavelli merumuskan bahwa tujuan negara adalah menghimpun kekuasaan yang seluas-luasnya untuk kebesaran, kehormatan dan kesejahteraan Italia”.
* Dante Aligatera : ” De Monarchia Libri III”
Sarjana ini berbeda dengan Shang Yang, Dante mempunyai tujuan dunia, organisasi pemerintahan harus ” de monarchia libri III” untuk mencapai perdamaian, kebahagiaan dunia sesuai kehendak Tuhan.
* Emmanuel Kant : ” Metaphysiche Anfangsgrunde der Rechtslehre”
Kant merumuskan bahwa tujuan negara adalah membentuk kekuasaan yang berdasarkan hukum yang menjamin hak-hak kemerdekaan setiap warganya.
Krunenburg mengkritik pendapat dari Emmanuel Kant bahwa Kant hanya melihat dari satu sudut saja, sedangkan tujuan negara itu sangatlah luas, seperti pencetusan oleh :
Rosevelt :
  1. Freedom of Speech
  2. Freedom of Religion
  3. Freedom of Want
  4. Freedom of Tear
Gandhi : Freedom of Doing Mistake
Soekarno : Freedom to be Free
     
      Itulah mengapa tujuan Negara itu sangat luas dan doktrin-doktrin yang dikeluarkan oleh para ahli sarjana tidak semerta-merta dapat dijadikan acuan untuk tujuan negara. Sebab tujuan negara itu dalam banyak hal tergantung pada tempat, keadaan, waktu,serta sifatdaripada kekuasan penguasa. Karena mungkin apa yang dalam 100 atau 200 tahun yang lalu tidak menjadi tugas negara dalam jaman sekarang inui menjadi tugas negara yang amat penting, misalnya soal ekonomi pada beberapa abad yang lalu persoalan ini tidak menjadi tugas negara tetapi pada saat sekarang ini menjadi tugas negara yang amat penting. Jadi kalau kita melihat contoh-contoh diataskiata lalu menghadapi kesukaran untuk dapat menegaskan apa yang menjadi tujuan negara yang dapat berlaku untuk setiap tempat, setiap waktu dan setiap keadaan maka dari itu kalau kita akan merumuskan secara samar-samar dan umum dan yang mungkin dapat meliputi semua unsur daripada tujuan negara ialah, bahwa tujuan negaraitu adalah menyelengarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya, atau menyelenggarakan masyarakat yang adil dan makmur.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar